Paper yang diangkat oleh Rayhan dalam ajang ini adalah mengenai permasalahan lingkungan yang ada di desa Grenden, sebuah desa yang terletak di kecamatan Puger, kabupaten Jember.
Dalam menuliskan paper tersebut, Rayhan dibantu oleh koleganya yaitu Maulana Garaudy Purnomo dan Biki Ramadhani yang berasal dari Program Studi pendidiikan Geografi Universitas Jember.
Kemampuan Rayhan dalam menganalisa situasi yang ada dan dipadukan dengan ilmu geografi yang dimiliki koleganya menghasilkan gagasan berupa memadukan metode Remote sensing dan Prinsip Ecological Governance.
Dari hasil kajian dan analisis Rayhan dan kawan-kawan ditemukan bahwa ijin bagi perusahaan semen di desa Grenden belum memenuhi prinsip Ecological Governance dari UNDP. Pasalnya ditemukan dampak negatif seperti makin habisnya pegunungan karst dan sumber air yang berkurang debitnya.